Benai, Kuantan Singingi, Riau

Benai adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Indonesia. Luas wilayahnya adalah 249,36 km² atau sekitar 3,26% dari keseluruhan luas Kabupaten Kuantan Singingi.

Pembagian administratif

· Kelurahan: Beringin Jaya dan Benai

· Desa: Teratak Air Hitam,Parit Teratak Air Hitam, Seberang Teratak Air Hitam, Jalur Patah Teratak Air Hitam, Koto Benai, Tolontam, Banjar Benai, Gumung Kesiangan, Banjar Lopak, Pulau Kalimanting, Tanjung, Pulau Ingu, Simandolak, Jalur Patah, Tebing Tinggi, Pulau Lancang, Pulau Tongah, Ujung Tanjung, Siberakun, Benai Kecil, Seberang Teratak Air Hitam, Geringging Baru, Marsawa, Langsat Hulu, Muara Langsat.

Sumber : Wikipedia

Selasa, 12 Januari 2010

BUI MEWAH ARTALITA


Lagi asyik ngeliat blog teman-teman. saya menemukan berita yang sangat menarik. berita tentang BUI begini beritanya.

Media Indonesia
BUI tidak lagi seram dan menakutkan. Kini, penjara sudah berubah wajah seiring bersalin nama menjadi lembaga pemasyarakatan (LP). Penjara sudah menjadi hotel dalam pengertian yang sebenarnya. Ada fasilitas sofa empuk, kulkas, pendingin ruangan, dan tentu saja televisi serta telepon seluler. Bahkan ada pula tempat karaoke.

Fasilitas itulah yang ditemukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum ketika melakukan inspeksi mendadak ke Rutan Pondok Bambu, Minggu (10/1). Adalah Artalyta Suryani, terpidana kasus suap Rp6 miliar kepada jaksa Urip Tri Gunawan, yang menikmati fasilitas itu. Dia telah menyulap ruangan tahanan menjadi kantor mewah. Dari sel seluas 8 x 8 meter itulah dia rutin mengadakan rapat bisnis dengan anak buahnya. Itu sangat kontras dengan puluhan tahanan lain yang berjejal dalam ruangan sempit seperti sarden.

Artalyta memang istimewa. Kala masih bebas, dia pun leluasa menemui pejabat dan mengundang mereka menghadiri pernikahan anaknya. Dia juga leluasa menelepon dan bahkan bisa mengatur-atur para pejabat. Keistimewaan itu dibawa ke penjara. Di bui pun Artalyta tetap menjadi orang penting alias VIP.

Dia bisa mendatangkan dokter spesialis perawatan kecantikan. Meski telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung dengan hukuman penjara lima tahun, Artalyta alias Ayin tetap boleh tinggal di rutan. Bukan pindah ke penjara atau LP. Tentu saja Artalyta bukan orang pertama yang menikmati fasilitas mewah di penjara. Ada nama Eddy Tansil, pengemplang uang negara sebesar Rp1,3 triliun, pun pernah menikmati fasilitas mewah di LP Cipinang sebelum kabur. Juga ada Nurdin Halid yang sampai bebas tetap tinggal di Rutan Salemba tanpa pernah pindah ke LP.

Fasilitas selalu dekat dengan uang dan kekuasaan. Terpidana yang tidak memiliki uang akan ditumpuk dalam ruangan sempit. Penjara mewah Artalyta mencerminkan wajah diskriminatif pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dirjen LP, dan Kepala Rutan Pondok Bambu. Di saat Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar sedang gencar melakukan sidak ke penjara di berbagai kota, ternyata diskriminasi terjadi di depan hidung.

Temuan tim Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menunjukkan sekali lagi bahwa penjara menjadi salah satu sarang korupsi yang hebat. Kebohongan telah berlanjut dan berlarut di penjara. Namun, yang menjadi lain dari soal sel mewah Artalyta kali ini adalah temuan itu terjadi dalam sidak oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, badan baru yang dibentuk untuk memerangi mafia yang membentengi korupsi. Satgas ini justru dibentuk untuk memberi bukti tentang keberanian memberantas. Kalau temuan ini kemudian dianggap dan ditanggapi sama saja dengan temuan-temuan sebelumnya, bubarkan saja satgas itu. Karena apa bedanya dengan temuan yang sama di penjara di waktu yang lalu?